Gaji Puskesmas: Nominal dan Elemen yang Mempengaruhinya


Gaji Puskesmas: Nominal dan Elemen yang Mempengaruhinya

Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Sebagai salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan, gaji pegawai puskesmas menjadi perhatian banyak orang.

Besaran gaji pegawai puskesmas bergantung pada beberapa faktor, seperti golongan/ruang, masa kerja, dan tunjangan. Selain itu, ada juga beberapa daerah yang memberikan insentif tambahan bagi pegawai puskesmas.

Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas lebih detail mengenai gaji pegawai puskesmas, termasuk besaran gaji pokok, tunjangan, dan faktor-faktor yang memengaruhi gaji.

gaji puskesmas

Besarnya dipengaruhi beberapa faktor.

  • Golongan/ruang.
  • Masa kerja.
  • Tunjangan.
  • Insentif daerah.
  • Kinerja.
  • Prestasi.
  • Jabatan.
  • Lama pendidikan.
  • Lokasi penempatan.
  • Kebijakan pemerintah.

Gaji puskesmas penting untuk kesejahteraan pegawai dan kualitas pelayanan kesehatan.

Golongan/ruang.

Golongan dan ruang adalah istilah yang digunakan untuk mengelompokkan pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan pangkat dan jabatan mereka. Golongan terdiri dari empat tingkat, yaitu I, II, III, dan IV. Ruang terdiri dari empat tingkat, yaitu a, b, c, dan d.

Gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan dan ruang jabatannya. Semakin tinggi golongan dan ruang jabatan, semakin tinggi gaji pokok yang diterima.

Pegawai puskesmas yang berstatus PNS umumnya berada di golongan II atau III. Golongan II terdiri dari ruang a, b, c, dan d. Golongan III terdiri dari ruang a, b, c, dan d.

Sebagai contoh, seorang dokter puskesmas yang berstatus PNS dengan golongan III/a akan menerima gaji pokok sebesar Rp. 3.054.800 per bulan. Sementara itu, seorang perawat puskesmas yang berstatus PNS dengan golongan II/c akan menerima gaji pokok sebesar Rp. 2.483.600 per bulan.

Selain gaji pokok, pegawai puskesmas juga berhak menerima tunjangan. Tunjangan yang diberikan meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan tunjangan khusus.

Masa kerja.

Masa kerja adalah lama waktu seseorang bekerja pada suatu instansi atau perusahaan. Masa kerja pegawai puskesmas dihitung sejak pertama kali mereka diangkat menjadi PNS hingga saat ini.

Masa kerja mempengaruhi gaji pegawai puskesmas karena setiap tahunnya, PNS berhak menerima kenaikan gaji berkala (KGB). KGB diberikan sebesar 2,5% dari gaji pokok terakhir.

Sebagai contoh, seorang dokter puskesmas yang berstatus PNS dengan golongan III/a dan masa kerja 5 tahun akan menerima gaji pokok sebesar Rp. 3.209.550 per bulan. Gaji pokok tersebut merupakan hasil dari penjumlahan gaji pokok awal sebesar Rp. 3.054.800 dengan KGB sebesar Rp. 152.700 (5 tahun x 2,5% x Rp. 3.054.800).

Selain KGB, masa kerja juga mempengaruhi tunjangan yang diterima pegawai puskesmas. Misalnya, tunjangan keluarga yang diberikan kepada PNS dengan masa kerja 5 tahun lebih besar dibandingkan dengan tunjangan keluarga yang diberikan kepada PNS dengan masa kerja kurang dari 5 tahun.

Dengan demikian, semakin lama masa kerja pegawai puskesmas, semakin tinggi gaji dan tunjangan yang diterimanya.

Images References :

Check Also

kayu termahal di dunia

Kayu Termahal di Dunia

Dalam dunia perkayuan, terdapat beragam jenis kayu dengan berbagai karakteristik dan nilai ekonomis yang berbeda. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *